Wikipedia

Hasil penelusuran

Kamis, 13 November 2014

Kristologi

Kristologi dalam Ibrani 1
Kajian teologis dalam Ibrani 1 tentang Yesus sebagai Anak Allah

            Kitab Ibrani mengandung Kristologi yang sangat tinggi dan mendalam. Pra-eksistensi Kristus disebutkan pada awal kitab ini. Allah menciptakan dunia ini oleh Kristus (1:2). Kata “zaman” yang dipakai secara literal memiliki arti segala yang terkandung dalam waktu berasal dari Allah. Ia adalah penguasa waktu dan penentu waktu baik. Baik dahulu, sekarang, maupun yang akan datang, kesemuanya berada dalam pengetahuan Allah. Secara tepat John Calvin berkata, “Bagi Allah tidak ada masa lalu atau yang akan datang, dihadapan-Nya jelas terlihat kekinian.[1]
            Dengan firman yang penuh kuasa, Kristus menopang dunia (1:3). Ia merefleksikan kemuliaan Allah dan sifat-Nya (1:3). Kita tidak menemukan pembahasan mengenai inkarnasi, namun pokok ini jelas dalam pemikiran penulis ketika ia berbicara tentang kedatangan Kristus ke dalam dunia (10:5; bnd. 2:9).[2]
            Sebutan yang paling tentang Kristus dalam kitab Ibrani adalah “Anak Allah” (1:2, 5; 4:14; 5:5; 6:6; 7:3). Sebagai Anak, Ia adalah ahli waris segala sesuatu (1:2) yang turut ikut ambil bagian dalam sifat keilahian. Para malaikat menyembah-Nya (1:6), bahkan dalam kitab Ibrani Yesus disebut Allah dengan mengacu pada Mazmur 45, “Takhta-Mu, ya Allah, tetap untuk seterusnya dan selamanya” (1:7). Keilahian Kristus juga terlihat dalam penggunaan istilah Tuhan (Yun. Kurios). Beberapa bagian dari Perjanjian Lama tentang Allah sebagai Tuhan dikutip berulang kali (7:21; 8:8, 11; 10:16, 30) dan Yesus adalah Tuhan. Kesejarahan Yesus dalam kitab Ibrani disebut dua kali (2:3; 7:14); dan satu kali dalam bagian Perjanjian Lama yang menunjukkan Allah dikenakan kepada Kristus (1:10). Dalam pengertian yang lebih luas, Yesus adalah Allah.[3]
            Bila menelaah lebih dalam kitab Ibrani 1:2-3 merupakan pernyataan yang lebih ringkas, tetapi penting, karena mengemukakan pandangan tentang Kristus yang sama tingginya dengan Filipi 2 dan Kolose 1. Di dalam ayat-ayat ini, penulis menggabungkan dua pertimbangan, yaitu hubungan Kristus (yang diperkenalkan sebagai Anak) dengan ciptaan, dan hubungan-Nya dengan Allah.
            Dalam pertimbangan hubungan Kristus dengan ciptaan disebutkan dua hal yang penting. Pertama, Kristus dikatakan “ditetapkan sebagai yang berhak menerima segala yang ada.” Pernyataan ini menegaskan bahwa apa yang telah diciptakan adalah milik Kristus, sesuai dengan pernyataan dalam Kolose 1:16 bahwa segala sesuatu diciptakan “untuk Dia.” Peranan Kristus dalam penciptaan ditekankan di sini dengan sama jelasnya dengan pernyataan dalam surat Filipi dan Kolose, walaupun terdapat satu perbedaan yang perlu diperhatikan. Dalam Ibrani dipakai istilah “alam semesta” (Yun. aiones), bukan dunia (Yun. kosmos).[4] Istilah alam semesta mencakup lebih daripada istilah dunia. Kedua, dalam surat Ibrani, Kristus digambarkan sebagai penopang segala yang ada dengan firman-Nya yang penuh kekuasaan, yang memperlihatkan pekerjaan-Nya dalam penciptaan yang terus menerus.
            Pertimbangan hubungan Kristus dengan Allah ditemukan dalam gabungan dua kata yang menggambarkannya yaitu apaugasma dan kharakter. Pengertian kata yang pertama berbicara tentang cahaya yang memancar dari sumber yang cemerlang. Kiasan ini sangat baik namun terbatas karena pada dasarnya tidak berpribadi. Dalam kitab Kebijaksanan Salomo 7:26 kata ini digunakan untuk menggambarkan Hikmat yang dianggap mempunyai pribadi tetapi bukan sebagai makhluk manusia. Kata ini juga digunakan oleh Philo untuk menggambarkan logos namun sekali lagi tidak dianggap sebagai pribadi manusia. Penggunaan istilah apaugasma untuk Kristus dalam Ibrani 1:3 harus dimengerti dalam arti bahwa kemuliaan Allah dapat dilihat secara sempurna di dalam Yesus Kristus, gagasan ini persis sama dengan gagasan tentang ‘gambar’ dalam Kolose 1:15. Kita juga dapat menghubungkan gagasan ini dengan Yohanes 1:14 yang menyatakan bahwa kemuliaan Allah dapat dilihat di dalam Anak. Semua ayat ini menyatakan bahwa Yesus Kristus ialah penyataan yang sempurna dari Allah.
            Kata kedua, kharakter, mengungkapkan gagasan mengenai stempel di atas cap, yang digunakan untuk memperlihatkan adanya persesuaian yang tepat antara Anak dan Bapa. Disamping itu, persesuaian tersebut dihubungkan dengan hakikat (Yun. hupostasis) dari pribadi itu. Stempel menghasilkan bentuk cetakan yang persis sesuai dengan bentuknya sendiri. Apa yang tidak ada pada stempel tidak akan terdapat pada cetakan. Tetapi sekali lagi penggunaan kiasan ini terbatas karena pada dasarnya tidak berkepribadian dan dapat menimbulkan kesan bahwa Anak berbeda dengan Bapa seperti cap cetakan berbeda dengan stempel, padahal tidak demikian.
            Cukup beralasan bila menduga bahwa kedua kiasan ini mungkin mengambil gagasan tentang Adam yang dijadikan menurut “gambar” Allah dari Kejadian 1:26, dan juga menerima sesuatu dari gagasan Paulus yang terdapat dalam surat Roma dan 1 Korintus, yaitu mengenai Kristus sebagai Adam yang Akhir. Mengingat kegagalan Adam, maka agak membesarkan hati bila kita mengetahui bahwa Kristus dengan sempurna telah menggenapi tugas mencerminkan Allah.
            Dalam Ibrani 1:3 ditegaskan bahwa Anak “duduk di sebelah kanan Yang Maha Besar, di tempat yang tinggi.” Pengaruh dari Mazmur 110:1 dapat dilihat di sini karena tidak ada keraguan bahwa Mazmur ini memberikan pengaruh yang kuat pada penulis surat Ibrani. Nama bagi Allah yang penuh penghormatan ini juga digunakan dalam Ibrani 8:1 dan menggarisbawahi sikap hormat dan takut kepada-Nya (bnd. Ibr 12:28-29). Kedudukan Anak di sebelah kanan Allah ditekankan sebagai persiapan untuk uraian tentang Imam Besar (bnd. Ibr 8:1). Tetapi antara pandangan ini dengan apa yang disebut pengagungan Yesus dalam Filipi 2:10-11 terdapat perbandingan yang jelas. Dalam Ibrani 1:3 dijelaskan bahwa pengagungan menyusul setelah tindakan penyucian dosa, ajaran ini juga tercakup dalam surat Filipi dalam penjelasan secara tidak langsung mengenai ketaatan Yesus sampai mati di kayu salib. Penulis kitab Ibrani memulai tulisannya dengan memperkenalkan Imam Besar dalam keadaan yang dipermuliakan. Hal ini sangat mengesankan mengingat kitab ini mengemukakan kemanusiaan yang sempurna dari Imam Besar kita. Kitab Ibrani melakukan pendekatan kepada Yesus sebagai manusia dari sudut pandang Anak Allah yang dipermuliakan.[5]
            Serangkaian kutipan Perjanjian Lama dalam Ibrani 1 erat hubungannya dengan pernyataan pembukaan dalam Ibrani 1:1-3 yang memberi pengertian baru tentang pribadi Kristus. Mazmur 2:7 dikutip untuk menyampaikan gagasan mengenai Kristus sebagai Anak yang dilahirkan dari kekal. Gagasan ini menyinggung soal keberadaan-Nya sebelum segala sesuatu ada. Ajaran yang terakhir itu juga terdapat dalam uraian tentang Melkisedek (Ibr 7:1-10). Kutipan 2 Samuel 7:14 menyatakan keadaan-Nya sebagai Anak yang kekal, yang langsung membedakan Dia dari malaikat-malaikat. Kutipan dari Ulangan 32:43 (terjemahan LXX) didahului dengan suatu pernyataan mengenai “yang sulung” (prototokos) yang memiliki arti yang sama dengan “Anak” dalam ayat-ayat sebelumnya. Istilah ini terdapat juga dalam Kolose 1:15, 18 dan Roma 8:29 yang dalam masing-masing ayat dinyatakan keunggulan Kristus. Meskipun dalam Ibrani 1:6 kurang ditekankan, namun kebenaran itu termasuk dalam keseluruhan penyajian tentang Kristus dalam kitab Ibrani.
            Keterangan lain dalam kitab Ibrani dicatat bahwa para malaikat menyembah Yesus saat kelahiran-Nya yang dapat dibandingkan dengan Injil Lukas. Kutipan dari Ulangan 32:43 (yang sejajar dengan Mzm 97:7) cukup mencolok, karena dalam kutipan itu apa yang semula ditujukan pada Allah diterapkan pada Kristus. Dengan menggabungkan Mazmur 104:4 dengan Mazmur 45:7-8 (menurut terjemahan LXX), kitab Ibrani membandingkan asal usul malaikat-malaikat (yang ‘dijadikan’) dengan keberadaan Anak yang kekal. Yang lebih mencolok lagi, Anak dipanggil dengan kata-kata “Ya, Allah;” hal ini merupakan suatu penunjukan langsung akan keilahian. Ayat ini dalam penerapan semula dari kitab Mazmur ditujukan pada raja Israel yang berkemungkinan diartikan  ‘Allah adalah takhta-Mu,’ tetapi kitab Ibrani memandangnya dengan pengertian lain saat digunakan pada Yesus. Kutipan penutup yang diambil dari Mazmur 102:26-28 jelas ditujukan pada Yesus, walaupun sekali lagi dalam konteks aslinya Mazmur ini berbicara mengenai Allah. Yesus dipandang sebagai pencipta (Ibr 1:3), tetapi juga sebagai hakim. Lagi pula, kutipan ini secara tidak langsung menunjuk pada keadaan Anak yang tidak berubah yang sangat berbeda dengan ciptaan-Nya yang dapat rusak.
            Dari segi perjanjian dengan Kristus yang terdapat dalam kitab Ibrani, terdapat penggabungan sifat ilahi Yesus dalam Pasal 1 dengan kesempurnaan-Nya sebagai manusia dalam Pasal 2. Penilaian yang benar akan sifat ilahi Kristus harus disejajarkan dengan kemanusiaan-Nya. Dalam keadaan sementara, Yesus lebih rendah dari malaikat-malaikat (2:6-9) sebagaimana yang dikutip dalam Mazmur 8:4-6. Sifat sementara memang berlawanan dengan Ibrani 1, tetapi penderitaan dan kematian yang diakibatkan inkarnasi dilihat sebagai penahbisan dengan kemuliaan dan hormat (2:9). Sifat kehidupan inkarnasi Yesus dinyatakan dalam Ibrani 2:17, “Dalam segala hal Ia harus disamakan dengan saudara-saudara-Nya.” Manusia yang sejati merupakan pemenuhan syarat sebagai Imam Besar yang menaruh belas kasihan dan setia. Lagi pula, karena mereka yang menjadi tujuan pelayanan Yesus dalam kedatangan-Nya (2:14) adalah “anak-anak dari darah dan daging,” maka Ia juga harus mempunyai sifat kehidupan yang sama. Dapat dikatakan bahwa seluruh uraian Ibrani bergantung pada kesamaan Yesus dengan manusia, karena kemanusiaan-Nya yang sejati sama pentingnya dengan keilahian-Nya.
            Kemanusiaan Yesus tidak luput dari pencobaan (2:18) hanya Ia tidak berdosa (4:1-5).[6] Ini bisa berarti meskipun Ia dicobai namun tidak berdosa, atau Ia mengenal segala macam pencobaan kecuali pencobaan yang timbul sebagai akibat dosa. Dalam hal yang mana pun, pencobaan ditandaskan sebagai sesuatu yang nyata. Pentingnya kemanusiaan Yesus guna keimaman ditegaskan dalam Ibrani 2. Pengalaman Yesus di Taman Getsemani dilukiskan sebagai bentuk ketaatan yang sempurna dari Anak kepada Bapa. Tema ketaatan ini diulangi lebih lanjut dalam Ibrani 10:9 yang mana kata-kata dari Mazmur 40:7-9 diterapkan pada Yesus dan dipakai sebagai keterangan misi-Nya, yaitu ‘ketaatan’ pada kehendak Bapa. Hal ini merupakan kunci untuk mengerti persembahan diri Yesus guna keselamatan manusia.
            Dengan cara mengagumkan, kitab Ibrani memperlihatkan aspek ganda dari pribadi Yesus. Penulisnya menganggap penting untuk menetapkan bahwa Yesus adalah Anak Allah dan juga manusia sejati, sebagai prasyarat untuk dapat menjelaskan misi-Nya dan apa yang dicapai-Nya. Ia tidak melakukan pendekatan pada Kristus dengan cara yang spekulatif, juga tidak mendahulukan perdebatan kristologis yang terjadi kemudian. Kristus yang hidup dalam dunia ini merupakan Yesus yang bangkit dan dimuliakan. Bagi penulis, Orang yang berteriak dengan keras dan mencucurkan air mata pada waktu penderitaan-Nya adalah sama dengan Orang yang sekarang mengambil tempat di sebelah kanan Yang Maha Besar, di tempat yang tinggi (bnd. Ibr 12:2). Rasul Paulus meskipun mengungkapkan pemikirannya dengan cara berbeda, sangat setuju dengan pandangan mengenai Kristus yang diungkapkan di sini.
            Ketaatan sampai mati, bahkan mati di kayu salib, yang disebut dalam Filipi 2:8 merupakan pendekatan yang sama seperti yang terdapat dalam Ibrani saat berbicara tentang penderitaan Yesus. Di dalam keduanya, penderitaan di kayu salib dipandang sebagai suatu kehinaan. Boleh dikata, Kristus itu selalu sempurna dalam arti Ia selalu siap untuk menderita dan bahwa pada waktunya Ia mencapai kesempurnaan karena sudah benar-benar menderita.[7]
            Yesus adalah manusia sempurna tanpa dosa sebagaimana disebutkan dalam Ibrani 4:15 merupakan tema khusus dalam kitab Ibrani. Karena Yesus tidak berbuat dosa, maka Ia sebagai contoh bagi kita menjalani kehidupan yang benar. Kita dapat hidup bebas dari pemberontakan yang bersifat dosa terhadap Allah saat kita hidup di dalam Kristus. Gagasan ini agak mirip dengan gagasan Paulus tentang ‘Adam yang Akhir’, yang menyatakan ketaatan Kristus yang sempurna dibandingkan ketidaktaatan Adam yang berdosa (Rm 5:12, 19).

DAFTAR PUSTAKA

Bruce, F.F. The Epistle to the Hebrews: The New International Commentary on the New Testament. Grand Rapids: Eerdmans, 1964.

Cullmann, Oscar.  The Christology of the New Testament. London: SCM, 1959.

Guthrie, Donald. Teologi Perjanjian Baru. Jakarta: Gunung Mulia, 1993.

Ladd, George Eldon. Teologi Perjanjian Baru. Jilid 2. Bandung: Kalam Hidup, 1999.

Milne, Bruce.  Mengenali Kebenaran. Jakarta: Gunung Mulia, 1996.

Morris, Leon.  Teologi Perjanjian Baru. Malang: Gandum Mas, 1986.




[1] Bruce Milne, Mengenali Kebenaran (Jakarta: Gunung Mulia, 1996) 56.
[2] George Eldon Ladd, Teologi Perjanjian Baru (Bandung: Kalam Hidup, 1999) 2:381.
[3] Oscar Cullmann, The Christology of the New Testament (London: SCM, 1959) 310-311.
[4] F.F. Bruce, The Epistle to the Hebrews: The New International Commentary on the New Testament (Grand Rapids: Eerdmans, 1964) 4.
[5] Donald Guthrie, Teologi Perjanjian Baru (Jakarta: Gunung Mulia, 1993) 1:410-411.
[6] Leon Morris, Teologi Perjanjian Baru (Malang: Gandum Mas, 1986) 421.
[7] Ibid, 421.

Rabu, 24 Juli 2013

Kontemplasi Hidup



            Buku The Purpose Driven Life karya Rick Warren merupakan salah satu buku terlaris menurut New York Times dan Wall Street Journal sejak diluncurkan tahun 2002. Apakah kelebihan dari karya seorang hamba Tuhan yang dipanggil untuk melayani di Saddleback –Amerika Serikat bahkan seluruh dunia? Tujuan yang menjadikannya berbeda. Rick Warren berkata, “Tujuan hidup kita jauh lebih besar daripada prestasi pribadi, ketenangan pikiran, bahkan kebahagiaan kita. Allah rindu agar kita menemukan kehidupan yang Allah ciptakan untuk kita jalani di bumi ini dan selamanya dalam kekekalan.” Dia adalah orang yang telah menemukan tujuan ilahi bagi dirinya dan mengedepankan tujuan tersebut lebih dari segalanya. Bagaimana dengan kita?
            Dalam kehidupan kita, penemuan besar atau kecil, keberhasilan usaha maupun pelayanan diawali dengan membayangkan sebelum menjadi kenyataan. Bulan mengitari bumi bukan karena penemuan tidak sengaja, melainkan karena para ilmuwan menetapkan untuk “menaklukkan ruang angkasa” sebagai tujuan. Tujuan merupakan sasaran yang lebih dari sekadar mimpi. Ia adalah mimpi yang ditindaklanjuti, telah ditetapkan bahwa inilah yang hendak saya lakukan, tidak bercabang karena arah sudah jelas.
           Kita harus menyadari bahwa sesuatu tidak akan terjadi, langkah maju tidak diambil sampai sebuah tujuan ditentukan. Tanpa tujuan, kita akan mengembara dalam hidup, tidak pernah mengetahui akan kemana dan tidak pernah sampai di mana pun. Dengan tujuan yang jelas, kita akan memprioritaskan pencapaian tujuan untuk meraih keberhasilan. Tujuan penting bagi keberhasilan, seperti udara bagi kehidupan. Tidak seorangpun pernah mencapai sukses tanpa sebuah tujuan. Tidak ada orang yang hidup tanpa udara. Karena itu kita perlu memperjelas kemana kita ingin pergi dan bagaimana mencapainya.
            Alkitab mencatat bahwa Yesus harus (Bhs.Yun. edei) melintasi daerah Samaria (Yoh 4:4). Kata kerja edei dari kata dasar deo menunjukkan bahwa perjalanan Yesus itu penting. Meskipun orang Yahudi dapat mengelak melalui tanah Samaria karena latar belakang historis, namun Yesus memilih melalui jalan tersebut. Peristiwa kehancuran Samaria tahun 722 sM yang disertai pemindahan penduduk penduduk Yahudi ke negeri-negeri lain dimana negeri mereka sendiri dihuni orang-orang buangan dari wilayah kekaisaran Asyur zaman Sargon, memang memiliki nilai politik, sosial-budaya, dan agama. Orang-orang Yahudi yang kembali dari pembuangan Babel merasa bahwa mereka yang tinggal di Samaria bersama dengan orang-orang buangan lainnya sejak kerajaan Asyur berkuasa, tidaklah murni lagi. Percampuran budaya, sosial-ekonomi pada waktu itu, sekalipun berlatar belakang politik namun tidak bisa tidak akan mengikis keyakinan mereka akan Yahweh. Orang-orang Yahudi percaya bahwa hidup yang tidak kudus dengan tidak mentaati hukum Taurat akan mendatangkan murka Tuhan sebaliknya berkat akan diterima bila taat secara ketat.
Baik orang-orang Samaria maupun orang Yahudi yang menganggap diri benar dengan ritualitas agamawi, dinyatakan Yesus bersalah. “Saatnya akan tiba, bahwa kamu akan menyembah Bapa bukan di gunung ini dan bukan juga di Yerusalem” (Yoh 4:21). Penyembah yang benar lahir dari batin yang diperbarui melalui perjumpaan pribadi dengan Yesus, Sang Juruselamat. Tanpa Yesus tidak seorang pun berjumpa Bapa dan dapat menyembah Dia secara benar. Yesus tahu bahwa hanya melalui diri-Nya keselamatan telah tiba dan hadir dihadapan perempuan Samaria dan mereka yang percaya (Yoh 4:23).
Yesus memiliki tujuan hidup yang jelas dan mengedepankan pencapaian tujuan. Ia harus melintasi daerah Samaria karena ia tahu bahwa tujuan hidup-Nya adalah melakukan kehendak Bapa dan menyelesaikannya (Yoh 4:34). Bapa mau melalui Anak-Nya keselamatan dinyatakan pada orang-orang Samaria dan dunia pada umumnya (Yoh 4:41-42).  Segala daya dan upaya diarahkan Yesus demi melayani perempuan Samaria dan orang-orang Samaria lainnya. Ia bukan hanya melalui pemukiman mereka, tetapi mau tinggal diantara mereka selama dua hari (Yoh 4:40). Ia adalah Firman yang menjadi manusia dan diam di antara kita (Yoh 1:14). Demi penyelesaian pekerjaan Bapa ia rela tinggal di dalam dunia supaya dunia diselamatkan melalui Dia.

Pandangan Yesus yang jauh ke depan saat melihat ladang-ladang yang sudah menguning lagi matang untuk dituai (Yoh 4:35), membuat Dia bergairah untuk melayani dan memprioritaskannya disamping kebutuhan lahiriah (Yoh 4:31-34). Sebagai orang yang dipanggil untuk menjadi pengikut-Nya, seharusnya kita memiliki cara pandang yang sama dan memprioritaskan apa yang dianggap utama oleh Yesus. Mari kita menanggalkan semua yang merintangi kita demi pencapaian tujuan ilahi. Prioritas hidup kita adalah melayani Tuhan dengan memperhatikan kebutuhan sesama akan keselamatan.

Senin, 04 Februari 2013

Teologi Perjanjian Lama


RESENSI BUKU 
TEOLOGI PERJANJIAN LAMA
Karangan Prof. Dr. Christoph Barth
(Pdt.Tjandra Tan, M.Th)


A.                Pengantar

Christoph Barth (1917-1986) adalah anak dari Karl Barth yang telah menyelesaikan studi di Basel dan Leiden untuk gelar Doktor Teologianya pada tahun 1947. Sebagai tenaga pengajar yang berpengalaman di berbagai Sekolah Teologia di Indonesia, beliau mengembangkan bahan perkuliahan yang diajarkan pada mahasiswa menjadi buku Teologi Perjanjian Lama.
Buku Teologia Perjanjian Lama yang di tulis dalam bahasa Indonesia itu terbagi dalam empat jilid dan telah melalui rentangan waktu panjang. Edisi perdana buku Teologia PL jilid 1, diterbitkan oleh BPK.Gunung Mulia tahun 1970; dua belas tahun kemudian baru muncul jilid 2 (1982); tahun 1985 jilid 3; dan dengan harapan besar dapat menyelesaikan jilid 4 walau dalam bentuk ‘draft ‘ yang pada akhirnya dirampungkan sang istri, Marie-Claire Barth-Frommel, pada tahun 1988 setelah dia meninggal.
Keempat jilid Teologia Perjanjian Lama telah rampung dengan segala kerumitan, dinamika pergumulan dan perjuang penulis, kerinduan yang dipenuhi pada Sekolah-sekolah Teologia sampai masa kini, meskipun penuh kontroversial dalam bentuk dan isi. Pembacaan secara cepat tidaklah memadai untuk mengenal isi atau inti pikiran penulis, paling tidak ada beberapa pendekatan yang telah dipegang dan diakui penulis dimana kemudian mulai di bangun serta dikembangkan sedemikian rupa. Pembacaan, analisa, internalisasi dalam bentuk pemahaman yang tidak lepas dari penafsiran pembaca, mau tidak mau akan nampak dalam resensi buku ini. Harapan penulis kiranya makin mendekati ‘kebenaran’ sebagaimana yang dituliskan penulis kitab-kitab PL.
Karena argumentasi pendekatan yang dipakai penulis tidak berubah, pembaca akan meresensi keempat jilid buku Teologia Perjanjian Lama dalam satu kesatuan, bukan satu per satu. Memang ada kelemahan berdasarkan rentangan waktu yang sangat panjang dalam penulisan, penambahan dan atau pengurangan pengetahuan dari segi usia, faktor pemikiran yang terus mengalami perubahan, dan lagi kelemahan-kelemahan badani lainnya; namun paling tidak ada “parameter” yang diungkapkan penulis secara jujur (tentang konsistensinya menjadi tugas pengamatan pembaca) dimana dapat dipakai oleh siapapun. Dengan berpijak dari “parameter” penulis, resensi akan melangkah tahap demi tahap, kemudian akan diakhiri dalam sebuah kesimpulan.

B.                 Pokok Bahasan

1.      Bentuk Penulisan

Ada keruwetan di sepanjang penulisan Teologia Perjanjian Lama; khususnya jilid 1 dan makin berkurang sesudah itu, yang ingin diungkapkan penulis tentang kesukaran-kesukaran dari segi perjalanan historis (sampai abad 19 baru serius studi Theologia PL; Jilid I hlm.17), membangun dan menggunakan pendekatan lewat keteganggan era, pengakuan-pengakuan (Credo) yang perlu dicermati, masalah teks dan konteks, belum termasuk lagi relevansi dan aplikatif di balik terang Perjanjian Lama (Jilid I; hlm.13-15). Diantara keragaman masalah dalam Teologia PL, penulis memberi perhatian bagaimana menata-ulang kejadian-kejadian historis secara kronologis dibalik teks yang tidak mesti berasal dari satu sumber dan berupaya sedekat mungkin sampai pada pemahaman semula.
Konsentrasi pada penataulangan peristiwa historis, mau tidak mau terjadi pembongkaran dan pemasangan ulang yang dianggap tepat oleh penulis. Alur penulisan secara acak ditemui di sepanjang tulisan. Boleh dikata ketika penulis mengingat sesuatu maka ia mengajak pembaca berhenti sejenak sebelum melanjutkan pembicaraan, memberi keterangan atau informasi baru/tambahan, lalu disambung kembali mengikuti judul atau sub judul yang diberi tekanan khusus (Jilid I, hlm. 214; Jilid II, hlm.20; Jilid III, hlm.28,39; Jilid IV, hlm.10-12).
Tidak ada pola yang baku dalam bentuk penulisan; sesekali nampak seperti kajian historis dengan komparasi interkultur dan agama, mirip narasi ulang yang disertai beberapa komentar, dan bagian tertentu seperti eksposisi kitab-kitab PL (jilid III dan IV lebih mengarah kesana). Agak membigungkan bila membaca pertopik atau tema-tema yang dimunculkan; selain tidak menggunakan metode tematis, penulis mencampurkan beberapa bahan dari dalam dan luar teks alkitab menjadi bersinggungan walau bukan inti berita. Selingan-selingan itu sering muncul agak mendekati topik yang ingin disampaikan namun tidak sedikit ada yang cukup jauh keterkaitannya.
Dapat dimengerti permasalahan yang dikatakan diatas, karena bentuk penulisan yang sebelumnya dipakai sebagai bahan kuliah, kemudian hari menjadi buku pegangan umum. Ada perbedaan mendasar antara bahan yang dikonsumsi mahasiswa thelogia dengan masyarakat awam. Penulis mengalamatkan (tepatnya mengharapkan) tulisan tangannya kepada jemaat atau pembaca luas (jilid I, hlm.8), namun sayang tidak diubah bentuk penulisan yang berorientasi non akademik / diluar tembok pembatas Sekolah Alkitab atau Seminari.  Kesulitan ini tidak dapat dipungkiri bukan hanya bagi umat Kristen awam, para mahasiswa theologia sendiri mengalaminya.
Sukar mendaratkan pemikiran penulis dalam alam PB boleh dikata hampir murni bentuk tulisan PL, tanpa terang PB untuk menghasilkan Theologia PL. Meskipun tulisan akhir dari jilid IV berupaya menjembati kedua Perjanjian (hlm.143-146) sebagaimana yang diharapkan penulis dalam jilid II halaman 5, nampaknya sudah terlalu lebar jurang pemisah yang tidak dapat diatasi hanya dengan tiga halaman saja. Kemungkinan besar bentuk tulisan akhir tersebut mengarah pada sumbangsih istri (Marie Claire Barth -Frommel) dalam menggenapi amanat suami yang telah meninggal.
Bila studi Theologia PL hanya menggunakan bahan-bahan PL, dapat diramalkan bentuk tulisan penulis yang sulit menjembati PB apalagi dikatakan berguna bagi umat Kristen dan Katolik di Indonesia (jilid I, hlm.8) dari segi relevansi maupun kegunaannya. Pastilah berguna bagi penambahan pengetahuan, memperkaya kazanah pola berpikir kritis, mengenal salah satu pendekatan yang dapat dipakai dalam studi PL, namun demi pengembangan iman dan spiritual perlu ekstra hati-hati. Penulis sendiri mengatakan mungkin tulisannya dapat dianggap berbahaya (jilid I, hlm.8) entah disadari atau tidak.
Memang terasa begitu aneh ketika penulis mengatakan kesatuan, ketakterpisahan, keunikan antara PL dan PB (pada awal bukunya; jilid I, hlm.13-14) bila tanpa melihat kedalaman isi dan maksud dibalik setiap konklusi. Tidak mungkin bila dua pernyataan negatif yang saling berhubungan akan menghasilkan kesimpulan positif. Bentuk penulisan dalam hukum logika (Silogisme) menghasilkan demikian (jilid I, hlm.36; bnd.hlm.54, 72-73, dst):
Premis mayor:       “Tubir-raya/samudra” adalah terjemahan kita untuk bahasa Ibrani ‘tehom’, suatu sebutan dari kesusastraan lama yang mungkin pernah menjadi nama makhluk raksasa, atau malahan nama suatu dewi (Tiamat di Mesopotamia)”.
Premis minor:        “Umat Israel teringat kepada cerita-cerita kuno mengenai binatang-binatang raksasa yang buas, cerita-cerita dan mite-mite yang diwarisi dari nenek moyangnya sendiri ataupun dari bangsa-bangsa tetangganya.”
Konklusi penulis:  “Umat Israel tak berkeberatan memakai bahan-bahan dari cerita kuno bangsa-bangsa asing sebagai ‘alat’ untuk kesaksiannya sendiri, asalkan Pemenang di dalam pertempuran raksasa ini adalah benar-benar Allahnya orang Israel, dan bukan dewa-dewa sembahan bangsa-bangsa itu”.
Bangsa Israel (premis minor negatif) merupakan bagian dari bangsa-bangsa yang tinggal di Mesopotamia (premis mayor negatif) yang mewarisi cerita-cerita kuno mengenai makhluk raksasa (konklusi tidak mungkin positif). Kesimpulan negatif tidak memungkinkan umat Israel tampil begitu istimewa, unggul, pilihan Allah, yang sebenarnya sama seperti bangsa-bangsa lain hanya kali ini “Allah Israel” menjadi Pemenang. Ilah-ilah bangsa lain juga adalah Pemenang bagi mereka.
Bentuk tulisan yang menyesatkan menurut kaidah logika[1] makin menjadi-jadi tatkala berbicara tentang “penyataan”. Apakah yang dimaksud penulis dengan penyataan Allah (jilid I, hlm.102, 105, 106):
Premis mayor:       “Allah menyatakan diri pada waktu Keluaran dari Mesir (Bab III), dan di dalam pokok Gunung Sinai pun terdapat segi penyataan ilahi (Bab V),… kita menyaksikan kesatuan Allah di dalam segala perbuatanNya dan di dalam segala penyataan diriNya; kita hanya menekankan kekayaanNya yang membuka segi-segi baru yang mengajaibkan, setiap kali Ia bertindak.”
Premis minor:        “Daripada mengatakan “Allah menyatakan diri”, seharusnyalah mengatakan ‘Allah menampakkan diri’ atau ‘memperlihatkan diri’. Justru disinilah mulai menyimpang suara-suara para pengarang itu satu sama lain (paragraf terakhir).”
Konklusi penulis:  “Kemungkinan-kemungkinan yang telah kita daftarkan ini dapat diatur menurut “aliran-aliran” atau “golongan-golongan” pengarang, yang suka mempergunakan cara bercerita yang ini atau yang itu.”

Ada kontradiksi antara premis mayor yang benar dengan premis minor yang benar dan salah (kaidah logika tidak mengizinkan adanya alternatif), kemudian menghasilkan “bisa diatur”. Bila kesatuan dalam penyataan Allah dipertahankan (premis mayor) dan ‘Allah yang menampakkan diri atau memperlihatkan diri’ itu benar (premis minor), maka konklusinya pengarang mendapat penyataan Allah dan itu tidak mempersoalkan ‘aliran-aliran’ atau ‘golongan-golongan’.
Permasalahan bentuk tulisan memiliki dampak yang berarti bagi pembaca yang mengira bahwa penulis “injili” atau “liberal”. Hal ini bisa membinggungkan dalam pengamatan, namun setidaknya dari kaidah logika sudah tentulah menyesatkan. Dalam analisa isi tulisan penulis, barulah kita mengetahui dasar theologia PL yang dibangun dan dikembangkan sedemikian rupa hingga melampaui batas-batas kepercayaan tradisional terhadap Alkitab.

2.      Metodologi Penulisan

Penulis dengan terang-terangan menyebut nama Gerhard von Rad yang mempengaruhinya dalam penulisan Theologia Perjanjian Lama (Jilid I, hlm.19; II, hlm.13; III, hlm.49). Gerhard von Rad memakai pendekatan diakronis[2] dalam dua volume bukunya “Old Testament Theology” yang mewakili pemikiran kritis modern. Metode diakronis itu sendiri telah mengalami kemajuan dimana G. von Rad telah mempelajari dan mengembangkannya.[3]
Christoph Barth nampaknya telah mengritisi karya Von Rad dalam tulisannya “Grundprobleme einer Theologie des AT,” EvTh,23 (1963), 342-372. Meskipun bukan kali pertama dari beberapa sajana Perjanjian Lama yang meninjau dan membicarakan masalah yang diajukan Von Rad (Hasel, Teologi PL (terj), hlm.74, dibawah catatan kaki), namun paling tidak beliau telah memahami dan memodifikasi.
Bila Astruc (1753) yang mengemukakan teori “Documentary Hypothesis” dalam kitab-kitab Pentateuch yang memuat beberapa sumber dokumen, lalu Eichorn (1780-) yang memperjelas sumber yang dimaksud adalah Jehovah dan Elohim. Sudah dapat di kira bahwa Ilgen (1798), DeWette (1805), Hupfield (1853) dalam “Modified Documentary Hypothesis”, Graf (1860) dan puncaknya Wellhausen (1876),[4] akan tergoda untuk menelusuri masalah sumber (source criticism).


3.      Analisis Isi

Bila Gerhald von Rad menekankan ‘kerygmatis’ dalam PL yang digali untuk membangun theologianya, seperti istilah “logos” yang memiliki arti berbeda bagi kalangan Yunani dengan pemahaman Israel[5], nampaknya demikian juga berusaha dilakukan Christoph Barth walau terjadi perubahan-perubahan. Pendekatan sejarah agama-agama disekitar bangsa Israel, mendapat perhatian lebih guna memahami konteks yang terjadi.
Bahasa personifikasi dari orang-orang Mesir dikaitkan dengan penciptaan manusia dan binatang-binatang (jilid I,hlm.34), nama dewi ‘Tiamat’ dari Mesopotamia berhubungan dengan “kekacauan” (jilid I, hlm.36), Raja Hammurabi yang memerintah Sumer dan Akkad di kota Babel dengan kata-kata bijaknya yang mendekati hukum-hukum Israel (jilid II, hlm.89), kesemuanya merupakan contoh agama-agama non Yahudi yang sedikit-banyak mempengaruhi atau bahkan sering kedapatan diadopsi bangsa Israel. Segala upaya yang mengarah pada arti mendasar (original meaning) dikerjakan penulis sedemikian rupa walau mendekati kerawanan.
Penelitian yang rumit untuk menemukan, mengumpulkan, dan menempatkan secara berurut tradisi-tradisi bangsa Israel seperti Priestly, Elohistis, Jahwehistis, dan Deuteronomistis, mau tidak mau dibawa sampai ke zaman raja-raja bahkan beberapa teks kitab-kitab nabi-nabi PL diselidiki dan kedapatan sangat dipengaruhi tradisi-tradisi tersebut. Kisah Penciptaan mendominasi campuran tradisi-tradisi tersebut yang membuat kabur arti penyataan Allah. Analogi penciptaan yang ‘belum berbentuk dan kosong’ dengan keadaan padang gurun dalam peristiwa Keluaran (jilid I, hlm.36), memberi arti bahwa seakan-akan Allah menginspirasikan kepada ‘para penulis’ Pentateukh dengan latar-belakang kehidupan umat yang telah melalui padang gurun. Penyataan Allah melalui historisitas penulis, dan tanpa itu Allah tidak menyingkapkan sesuatu yang pada akhirnya tidak memberikan arti atau makna, sangat kental diseluruh karya penulis. Pengalaman riil penulis harus dimasukkan dalam pengembangan teologis (jilid III, hlm.30).
Sesuatu yang baru, yang datangnya dari Allah, nampak begitu sukar diterima. Ada kesejajaran cerita diantara agama-agama Timur Dekat Kuno dengan agama Israel walau memuat kandungan yang berbeda. Pengalaman sebelum dan sesudah tinggal di tanah Kanaan, memberi pelajaran yang berharga tentang keterlibatan Allah dalam sejarah Israel tanpa mengesampingkan tradisi Jahwehistis, Elohistis, Deuteronomistis, dan Priestly yang dipegang teguh penulis. Tradisi tertua adalah Jahwehistis dan Elohistis, sumber Imamat (Priestly) mengutip dan mengolah rumus-rumus yang tua pada zaman sesudah pembuangan, sedangkan tradisi Deuteronomistis merupakan hasil penggumpulan contoh-contoh penggunaan sebuah rumus ucapan dengan pelbagai variasi yang berfungsi sebagai penyadaran umat Yahudi sejak zaman pembuangan (Jilid II, hlm.36).
Dengan asumsi demikian, sudah tentu terdapat perbedaan diantara kalangan ‘historisisme’ atau paling tidak pendekatan ‘diakronis’ yang dipakai. Bila dibandingkan dengan Gerhard von Rad, perbedaan itu nampak begitu jauh dari segi kronologis histories, tradisi ‘kerugmatis’ yang dimaksud, isi berita yang berusaha disampaikan dari penulis PL melalui mereka yang menafsirkan. Misalnya, dalam tulisan von Rad, kitab Rut merupakan bagian dari tradisi Jahwehistis yang disejajarkan dengan kisah Yusuf di Kitab Kejadian 45:5-8 ( Rad, Vol I, hlm.52 ); berbeda dengan Barth yang menempatkannya sejajar dengan Trito-Yesaya, Yunus, Yoel dan Maleakhi (Tradisi Deuteronomistis, Jilid IV,hlm.122). Lain dari itu, Barth berhenti sampai di Deutro-Zakharia (Jilid IV, hlm.132-134), sedangkan Rad menambahnya menjadi Trito-Zakharia dalam pengaruh tradisi Priestly (Rad, Vol II, hlm.297).
Bila Barth dan Rad sudah berbeda pandangan walau dibawah payung ‘diakronis’, lebih dari itu Walter C. Kaiser. Pendekatan ‘diakronis’ telah dipadukan dengan pendekatan ‘struktural’ yang tidak keluar dari pandangan konservatif. Sejak awal pembicaraan tentang bahan teologi PL, Kaiser mempertahankan kesatuan penulis dan wahyu progresif yang unik di setiap periode atau masa dalam penyataanNya. Tidak dibicarakan tentang berbagai sumber dari penulisan Pentateukh, tidak dikenal beberapa pengarang kitab Yesaya (Kaiser, hlm.261) dan ketunggalan penulisan kitab Zakharia (Hlm.320-321). Dalam perspektif Injili, metode yang digunakan Kaiser dapat dilihat sebagai parameter representatif walau kurang lengkap.
Barth nampaknya telah mempersulit pemahaman PL dengan membangun teologinya berdasarkan berbagai sumber tentang kepenulisan bahan-bahan PL yang tidak ada keseragaman sekalipun diantara kalangan ‘diakronis’. Harapan untuk mendapatkan “kerugmatis” dari pemilahan dan pemahaman sumber-sumber kepenulisan PL, semakin tak tergapai karena polemik yang bertaburan disekitar bahan-bahan yang masih dipertanyakan keotentikannya. Inti berita yang ingin disampaikan menjadi kabur, tidak jelas, karena bagian permukaan yang keruh tidak memungkinkan melihat kedalaman kekayaan rohani.
Kesederhanaan PL yang di tulis penulis agar dapat ditangkap dengan mudah oleh iman yang murni, menjadi ruwet dan tak beraturan. Kesatuan Alkitab ada dibawah ancaman. Rekonstruksi historis, telah menghancurkan kontinuitas sejarah suci PL (Jilid II,hlm.6). Rentangan waktu panjang dalam “penyataanNya” dapat dipersingkat atau didekatkan dan disejajarkan peristiwa kejadiannya, lagi dengan mudahnya diperjauh (contohnya kepenulisan Pentateukh) sampai beberapa periode. Agak sulit dipertanggungjawabkan, apalagi menyangkut unsur adikodrati; penyataan, mukjizat, nubuatan (Jilid III, hlm.9) yang meluluh diartikan harus melibatkan kesadaran dan pemahaman orang-orang yang dipakai Tuhan (Jilid III, hlm.30) atau penerima berita tersebut.

4.      Sistematika Penulisan

Keseragaman di kalangan ‘diakronis’ adalah mengawali tulisan dengan peristiwa sejarah Penciptaan, sebelum para bapak leluhur dan sesudahnya, peristiwa keluaran sampai masuk tanah Kanaan, pengangkatan raja-raja dan diakhiri dengan pengutusan nabi-nabi. Christoph Barth mengikuti pola demikian, walau sebelum dan isi topiknya berbeda, demikian juga diakhir penulisan.
C. Barth berasumsi bahwa pembaca bukunya telah mengenal pendekatan ‘diakronis’ atau setidaknya setelah mengikuti rangkaian penyampaian pesan-pesan dibalik karyanya akan memahami arti dan cara pendekatan itu digunakan. Saya merasa asumsi demikian sulit dipertanggungjawabkan dari berbagai sudut pandang.
Pertama, buku C. Barth adalah pengejawantahan dari bahan-bahan kuliah teologi PL dalam lingkup civitas akademika. Pengalihan orientasi tulisan pada khalayak ramai tanpa merubah dan memberi penjelasan mendasar tentang pendekatan yang dipakai, sangatlah sukar dimengerti bukan hanya bagi jemaat; mahasiswa teologi, pengajar dan pemimpin rohani pun belum tentu mampu mencernanya. Harapan penulis bagi orang-orang Kristen supaya diperkaya oleh teologi PL (Jilid I, hlm.8), mungkin terlalu tinggi bila berpijak pada “asumsi”.
Kedua, jauh dari keinginan penulis bahwa antara jilid pertama ke jilid berikut akan memakan waktu panjang. Asumsi pemahaman yang terbentuk dalam rangkaian tulisannya, akan menghabiskan banyak waktu hanya karena sistematika yang belum permanen atau disorientasi seperti disebutkan diatas. Alangkah baiknya bila diperkenalkan secara sekilas walau hal itu memakan berlembar-lembar halaman karena proses yang sudah berjalan lama.
Ketiga, penjelasan awal sebelum masuk isi topik yang akan dibicarakan sangat menolong agar tidak terjadi pengulangan berita atau tumpang-tindih penyampaian pesan-pesan penulis. Masuk dalam buku jilid kedua, ketiga, dan keempat, penulis sering mengutip tulisannya yang lalu dengan maksud mengingatkan dan menambahkan informasi. Bisa dimaklumi bahwa waktu penulisan yang lama akan membuat pembaca melupakan tulisan awal yang telah diterbitkan, namun kurang efektif dan efisien. Sangat dihargai untuk karya beliau sampai akhir hayat yang belum rampung, meski hal itu menyangkut pula sistematis penjadwalan kerja yang molor.
Bagian yang berbeda berkenan dengan isi dan pengembangannya melalui metode ‘diakronis’, sudah panjang-lebar dibicarakan dalam analisa isi hanya di akhir penulisan yang perlu diperhatikan. Berkenaan dengan sistematika penulisan yang seharusnya mendapat proporsi yang berimbang dari segi isi, bentuk, maupun pendekatan yang digunakan; penulis menyisihkan tiga halaman untuk menjembatani pengomunikasian dengan PB. Nampak begitu ringan muatan didalamnya, jilid 3 dan 4 hampir mendekati eksposisi kitab-kitab PL dan diakhiri tanpa ada kesimpulan dari teologi PL yang dikembangkan.
Kisah akhir yang kurang mengesankan dijumpai dalam jilid keempat walau berusaha di dekat-dekatkan dengan teks PB, tapi amat kurang memadai keterkaitan PL dan PB. Teologi PL benar-benar murni menggunakan bahan-bahan PL dan temuan-temuan zaman yang sejajar dengan peristiwa yang dimaksud atau pemikiran abad 19 tentang “Modified Documentary Hypothesis” namun dilihat dalam terang PB amatlah tabu. Alangkah baiknya bila Alkitab (keterkaitan PL dengan PB) mengartikan dan menafsirkan apa yang dikatakannya sendiri. Kekurangan daging pada kerangka sistematika diakhir tulisan tetap tak tertutupi dan itulah realita yang diperlihatkan penulis.

C.        Kesimpulan

Prof. Dr.Christoph Barth telah menghasilkan karya yang mengungkapkan pemahaman beliau tentang PL yang harus dibaca dengan memakai kacamata ‘diakronis’, suatu alat bantu berdasarkan intisari (kerugmatis) berita PL yang ingin disampaikan penulis pertama kepada penerima berita mula-mula dalam perjalanan dan perkembangan sejarah. Sementara proses sejarah berlangsung, tanpa terkecuali agama Israel, pesan-pesan Allah disampaikan pada orang-orang tertentu yang tidak mesti penerima langsung. Orang-orang yang mengumpulkan dan menyusunnya dikemudian hari, mereka juga “dipakai Tuhan” untuk memberi arti dan kesan khusus walau diharapkan tidak jauh berbeda dari tradisi yang lebih tua. Perbandingan antara tradisi yang lebih tua dan yang lebih muda, hal-hal demikian sangat menarik perhatian penulis.
Waktu berjalan, sejarah berlalu, muda telah menjadi tua, yang tua telah tiada, itulah kisah hidup penulis dengan sebuah karya “Theologia Perjanjian Lama”, buku yang mengundang kontroversial bukan hanya di kalangan konsevatif injili. Beliau telah bekerja sampai akhir hayat, memberi suatu warna tertentu, paling tidak “Theologia PL dalam bahasa Indonesia” dapat dipelajari dengan sikap kritis sebagai salah satu cara pandang terhadap PL. Pengaruh historis kritis tidak dapat dipungkiri telah memasuki benua Asia. Sebuah pengaruh dengan dampak-dampak yang dihasilkan dimana bukan untuk dihindari, namun bagaimana kita menyikapinya dengan belajar memahami pola berpikir dan pendekatan yang dipakai walau sama-sama menggunakan teks Alkitab konteks PL khususnya.
Jauh dari harapan penulis bila dibaca dalam alam pemikiran dan kultur Indonesia, meskipun untuk itu penulis mengupayakan sedemikian rupa. Telah ditulis dalam bahasa Indonesia, namun terlampau dini untuk mengatakan pribumisasi (indigenous) PL yang kontekstual. Rekonstruksi ulang peristiwa historis PL dengan menarik “kaidah kencana” (golden rules) dari bahan-bahan PL, mungkin itu dapat dikatakan demikian dalam karya C. Barth. Perjalanan panjang telah berakhir dan kita bersyukur untuk Theologia Perjanjian Lama-nya.



[1] Sukadijo, R.G,                   “Logika Dasar” Tradisional, Simbolik, dan Induktif
                                                Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama, 2001, hlm.7
[2] Hasel, Gerhard F,              “Teologi Perjanjian Lama”
                                                Malang, Penerbit Gandum Mas, 1992, hlm.73
[3] Rad, Gerhard von,            “Old Testament Theology” Vol 1
                                                Edinburgh & London, Oliver and Boyd, 1962
Rad menyebut Wellhausen dimana dia mengikuti polanya (hlm.3) dan berterima kasih padanya (hlm.113). Wellhausen sendiri dipengaruhi filsafat Hegel, kemudian berlanjut pada B.Duhm yang berkecimpung di theologia-filosofika (hlm.113,114).
[4] Green, Denis,                      “Pembimbing pada Pengenalan Perjanjian Lama”
                                                Malang, Penerbit Gandum Mas, 1994, hlm.41-42
[5] Rad, Gerhard von,            “Old Testament Theology” Vol 1
                                                Edinburgh & London, Oliver and Boyd, 1962, hlm.115-116

Selasa, 05 Juni 2012

Etika Kristen


MEMBUDAYAKAN KEBENARAN, KEADILAN, KEKUDUSAN, PENGAMPUNAN DAN PENDAMAIAN DALAM KEHIDUPAN BERGEREJA, BERMASYARAKAT DAN BERNEGARA DI INDONESIA PASCA PEMILU 2004
(Pdt. Tjandra Tan, M.Th.)

A.        Latar Belakang Masalah

            Pemilihan umum telah usai, Jenderal (purnawirawan) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah terpilih sebagai presiden Republik Indonesia dan Muhammad Jusuf Kalla sebagai wakil presiden. Setiap pemerintahan baru umumnya menjanjikan perubahan. Presiden dan wakil presiden terpilih tampaknya masuk kategori ini, program 100 hari dipublikasikan demikian rupa, bidang ekonomi dan hokum menjadi titik krusial. Dalam bursa calon-calon menteri, persoalan ini menarik perhatian dimana selain orang dalam, kalangan professional berpeluang menjadi menteri.[1] Persoalannya sekarang adalah apa yang akan berubah dan apakah pelaksanaannya akan lancar seperti direncanakan.
            Perubahan di tatanan kebijakan kelihatannya tak terlalu kasatmata. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla adalah bekas menteri koordinator di kabinet Presiden Megawati yang tak pernah terdengar berseteru dengan pemimpin mereka di tingkat policy. Medan laga kampanye dalam putaran pemilihan presiden tahap kedua juga bukan di arena ideologi, melainkan pada perebutan persepsi siapa di antara mereka yang terlihat lebih mampu menjalankan kebijakan-kebijakan yang serupa itu.
            Kinerja pemerintahan baru yang mulai bekerja pada tanggal 20 Oktober 2004 akan ditentukan dari kemampuan menyusun tim pengelola pemerintahan yang kompeten serta kompak dan kepiawaian dalam mengatasi berbagai tantangan yang menghadang. Salah satu tantangan yang telah terlihat jelas di haluan adalah kebutuhan menyesuaikan anggaran secara drastis untuk mengantisipasi harga minyak dunia yang membubung sangat tinggi. Artinya, pemerintah baru tak punya pilihan selain mengurangi subsidi bahan bakar minyak alias menaikkan harga. Sebuah tindakan tak populer yang harus diambil saat mayoritas kursi DPR berada dalam genggaman Koalisi Kebangsaan, kumpulan partai politik yang menyatakan diri akan menjadi kekuatan “penyeimbang” terhadap lembaga eksekutif. Kita yang telah melewati 100 hari pemerintahan SBY-Jusuf Kalla, tahu DPR baru sebagai “penyeimbang atau pengganjal” [2], paling tidak menurut Majalah Gatra edisi 13 November 2004 bahwa anggota DPR seharusnya berupaya menaikkan peringkatnya dari akreditasi “playgroup” yang di sindir mantan Presiden Abdurrahman Wahid.
            Pemerintahan baru harus berupaya meyakinkan rakyat untuk melakukan pengorbanan demi masa depan yang lebih baik, sambil dengar-dengaran keluhan rakyat. Persoalan apakah tantangan ini akan dapat diatasi dengan mulus atau tidak sangat bergantung pada kepemimpinan SBY dan Jusuf Kalla sebagai nakhoda kapal bangsa ini. Paling tidak, menilik pengalaman para pemimpin masa lampau yang terbukti berhasil, ada rumus sederhana yang patut dipertimbangkan untuk digunakan. Bila para pemimpin rela berada di garis depan dalam menunjukkan keteladanan berkorban dan mampu secara jujur mengkomunikasikan tantangan yang dihadapi kepada khalayak luas, rakyat pun akan rela bersakit-sakit dahulu untuk bersenang-senang kemudian. Jika para penghuni istana mampu hidup sederhana sambil tetap menyumbangkan kelebihan yang mereka miliki kepada yang membutuhkan, badai penderitaan sedahsyat apa pun tak akan mampu mengaramkan dukungan rakat. Sebaliknya, kalau lapangan parkir istana tiba-tiba menjadi lahan pameran mobil mewah seperti yang terjadi di kantor para wakil rakyat di Senayan beberapa tahun terakhir ini, protes pun akan segera marak di jalan-jalan. Anarki akan mudah hadir dan, seperti dikhawatirkan almarhum Bung Hatta, akan menikam mati demokrasi kita.[3]
Jalan perubahan menuju demokrasi pasca Orde Baru menurut Yayasan Demos yang bekerja sama dengan Majalah Tempo, telah dibajak oleh sekelompok elite. Pembajak itu adalah anggota lama Orde Baru dan elite baru yang datang setelah orde itu tumbang. Mereka tidak hanya bertahan, tapi menjadi kekuatan baru di bidang ekonomi, birokrasi, dan militer, yang memegang peran menentukan. Mereka melekat erat di parlemen, partai politik, di berbagai asosiasi sipil, politik, bisnis, juga di tubuh birokrasi.
Di tengah sistem yang masih tetap korup, kelompok elite itu menjalankan kepentingan mereka melalui mekanisme dan prosedur “demokrasi”. Dengan cara ini, mereka membuat transisi menuju demokrasi macet di tengah jalan.[4] Era reformasi perlu di perjuangkan di berbagai sektor, iklim atau budaya kebenaran, keadilan, kekudusan, pengampunan dan pendamaian dalam kehidupan bergereja, bermasyarakat dan bernegara di bumi nusantara pasca Pemilu 2004 menjadi keharusan bagi umat kristiani yang rindu alam demokratis tercipta dan langgeng.

B.        Membudayakan Kebenaran, Keadilan, Kekudusan, Pengampunan dan Pendamaian  dalam Kehidupan Bergereja, Bermasyarakat dan Bernegara

            Kesempurnaan manusia telah rusak akibat dosa, bahasa Alkitab mengatakan dunia berada dalam kegelepan (Yoh 1:5; bnd. 1 Yoh 1:5) dan realita itu tak terpungkiri bila melihat negara Indonesia dengan komponen-komponen yang ada dengan kerusakan yang  semakin memburuk di tatanan pribadi maupun sosial. Dunia tidak mengenal Allah dalam arti pemahaman yang sesungguhnya (Yoh 17:25), sulit untuk memperkatakan kebenaran, keadilan, kekudusan, pengampunan dan pendamaian dalam kegelepan malam negeri Indonesia. Dasar pijak bersama, falsafah atau ideologi bangsa Indonesia pun dapat diragukan, di rong-rong dan berusaha di ganti dengan ideologi golongan. Memang dalam tingkat “cita-cita” atau tahapan emosional, belum sampai “konsensus nasional” tentang ideologi Pancasila, segala sesuatu mungkin diubah.[5]  Namun amat disayangkan bila pekerjaan pembangunan negeri terhenti hanya karena kepentingan-kepentingan pribadi, golongan, partai, interes sosial-politik, yang jelas-jelas soal fondasi bangun sebuah negara sudah dimatangkan sebelum kemerdekaan diproklamirkan.
Di dalam lapangan hukum yang kena-mengena dengan istilah “kebenaran dan keadilan”, boleh dikata berbeda konsepsinya antara Islam moderat dengan tradisional, terlebih lintas agama ke Kristen misalnya.[6] Banyak yang dapat dipersoalkan dalam pendefinisian “kekudusan, pengampunan, dan pendamaian” tanpa ketundukan di bawah landasan idiil dan konstitusional bangsa Indonesia (Pancasila dan UUD 1945). Dalam ketundukan pada pemerintah sebagai hamba Allah yang mendatangkan kebaikan (Rm 13:1, 4-5), persepsi kristiani berbicara tentang “kebenaran, keadilan, kekudusan, pengampunan dan pendamaian” non-fisikal, non-revolusioner, tidak anarkis, atau tindak-tindak yang melampaui desakan reformasi moral dan spiritual.
Pikiran manusia sudah dibutakan oleh ilah zaman ini (2 Kor 4:4). Sesuatu yang sama sekali asing sudah dimasukkan ke dalam lingkungan manusia, yang bertentangan langsung dengan berkat-berkat keselamatan yang dibawa oleh Injil, lalu menimbulkan pertentangan antara terang dan gelap, kebenaran dan kekeliruan, pengetahuan dan ketidaktahuan, kasih dan benci. Kehidupan manusia seutuhnya telah dipengaruhi dosa, secara perorangan maupun secara kelompok, termasuk kehidupan keluarga sebagai kelompok sosial yang paling akrab. Hal ini menjelaskan mengapa Yesus menyebut orang tua insani itu “jahat” (Mat 7:11) kalau dibandingkan dengan keinginan Allah yang murni. Lingkungan manusia tercemar oleh sifat manusia yang cenderung berpusat pada diri sendiri (bnd. Mat 17:17).
Berdasarkan hal itu, disepanjang Alkitab ajaran etisnya senantiasa mengingatkan sifat manusia yang pada hakikatnya berdosa. PB memperhatikan kejahatan-kejahatan sosial yang nyata pada waktu itu (misalnya Rm 1:24 dst.; Kol 3:5 dst.; 1 Ptr 4:3 dst.) dan bila Firman itu relevan juga pada masa kini di Indonesia, maka terkesan bahwa penyelesaian masalah-masalah yang bersifat sosial lebih terfokus di akar persoalan yang bersifat rohani.
Ajaran mengenai penebusan dan pendamaian merupakan pusat seluruh amanat Kristen dan mencakup robohnya sikap memusatkan diri dan permusuhan manusia dengan Tuhan. Orang Kristen ialah ciptaan baru (2 Kor 5:17) dan hidup pada taraf baru (Kol 3:1) dan memiliki nilai-nilai baru, walaupun dia masih berada dalam lingkungan lama. Pasti langsung timbul pertentangan antara cara lama dalam menanggapi tanggung jawab sosialnya dan prinsip barunya dalam Kristus. PB memusatkan perhatian pada unsur baru itu, dan menuntut sikap dan perbuatan yang baru pula. Inilah prioritas bagi manusia yang baru saja meninggalkan latar belakang kekafiran.[7]
Orang Kristen tidak dapat lepas dari kewajiban dan tanggung jawab sosial dalam tatanan nilai-nilai baru. Gereja berada di dalam dunia. Gereja diutus oleh Tuhan ke dalam dunia. Tuhan tidak mengutus gereja ke wilayah yang “asing”. Sebab Tuhan itu adalah Tuhannya dunia. Dia bekerja dalam dunia. Tugas Gereja ialah untuk hidup sebagai Gereja yang taat kepada Tuhan yang tidak berubah, “baik kemarin, hari ini dan selama-lamanya” (Ibr 13:8). Namun tugas yang tidak berubah itu di setiap tempat harus dipahami secara baru di tengah-tengah dunia yang senantiasa berubah.
Dunia dalam arti umat manusia dengan kebudayaannya, dengan hidup politik, sosial dan ekonominya, dengan sejarahnya, ideologi dan agamanya, ilmu dan teknologinya, harapan-harapan dan kekuatiran-kekuatirannya. Inilah isi dunia yang dikasihi oleh Allah (Yoh 3:16), termasuk situasi pasca Pemilu 2004 di negeri Indonesia. Tidak ada kejadian dalam dunia ini yang berada di luar rencana penyelamatan Allah dengan kedatanganNya, kematian dan kebangkitan Anak-Nya serta kedatangan-Nya kembali untuk “mempersatukan di dalam Kristus sebagai Kepala segala sesuatu, baik yang di surga maupun yang di bumi”(Ef 1:10). Ke dalam dunia inilah gereja diutus. Di dalam dunia inilah gereja melalui hidup, perbuatan dan perkataannya menjadi tanda dan saksi akan kasih dan rencana Allah itu. Sebab dalam memenuhi bumi serta menaklukkannya, “maka manusia sekaligus harus mengasihi Allah dengan sebulat hatinya dan mengasihi sesama manusia seperti dirinya sendiri” (Mrk 12:30-31).
Dalam memahami tugasnya dalam dunia ini, gereja menjalankan pergumulan rangkap. Pada satu pihak gereja bergumul “dengan Tuhannya, dalam arti menghayati kebenaran dan anugerah Allah di dalam Yesus Kristus.” Di pihak lain, gereja sekaligus bergumul “dengan kebudayaan dan masyarakat, di tengah-tengah mana gereja itu hidup.” Gereja tidak “menurut teladan orang di dunia ini” (Rm 12:2), namun tidak dapat memisahkan dirinya dari dunia. Di dalam dunia ini dengan harapan-harapan dan kekecewaan-kekecewaannya, gereja terpanggil untuk mendemonstrasikan, mengkomunikasikan “Apa kehendak Allah, yaitu hal yang baik dan yang berkenan dan yang sempurna” (Rm 12:2).[8]
            Ajaran PB tentang Allah juga mempengaruhi pandangan Kristen tentang masyarakat. Umat yang ditebus tak dapat dipisahkan dari Allah yang menebusnya. PB menekankan kasih Allah bagi isi dunia (Yoh 3:16), yang bertahan sekalipun di hadapan permusuhan (Rm 5:8). Lagi pula, kasih Allah itu merupakan pola bagi kasih manusia (1 Yoh 4:7; Yoh 15:9), dan bila ada perhatian kepada orang lain, masyarakat, bangsa dan negara, berarti di situ ada kasih.
            Karya pendamaian Allah melalui Kristus mendasari tanggung jawab sosial. Seseorang yang sudah didamaikan dengan Allah tentu tidak dapat mendukung usaha memperbarui masyarakat yang akan menyebabkan keretakan antar manusia. Ajaran Alkitab mengenai Allah dan sikap-Nya terhadap manusia akan mengesampingkan segala upaya untuk mencapai tujuan sosial dengan kekerasan. Injil membawa perdamaian bukan perselisihan. Walaupun beberapa orang pernah berpendapat bahwa keretakan serta kekerasan kadang-kadang dapat dibenarkan sebagai pilihan paling ringan antara dua jenis kejahatan, namun pendapat ini tidak dapat didukung dalam tulisan Paulus.
            Perlu diperhatikan bahwa menurut Paulus pendamaian itu melampaui batas-batas manusia sampai pada seluruh makhluk. Seluruh makhluk “dengan sangat rindu” menantikan saat kemerdekaannya dari kesia-siaan (Rm 8:19 dst.). Kenyataan ini mencerminkan sikap Paulus terhadap lingkungan dan mungkin memberikan petunjuk mengenai jawabannya atas masalah lingkungan hidup modern, meskipun dia tidak membahas masalah tanggapan manusia terhadap lingkungan. Manusia bertanggung jawab atas pencemaran lingkungannya. Menggangu keseimbangan alam demi kepentingan diri, kelompok atau golongan tertentu, sudah pasti tidak dapat dibenarkan menurut pemahaman Kristen. Membudayakan perilaku yang benar dapat berdampak luas sampai masalah-masalah sosial lainnya.
            Unsur lain tentang tanggung jawab sosial ialah batas-batas pengaruh orang Kristen. Kadang-kadang akan terjadi benturan antara harapan sosial manusia bukan Kristen dengan patokan yang ditetapkan Allah. Yesus dengan jelas menyatakan bahwa ketaatan pada Allah harus diutamakan lebih daripada ketaatan pada negara meskipun kedua-duanya seharusnya berjalan bersama. Memberi kepada Kaisar apa yang wajib diberikan kepadanya dan kepada Allah apa yang wajib diberikan kepada Dia (Mat 22:21) berarti mengutamakan kehendak Allah. Orang harus mengikuti suara nuraninya, dan sewaktu-waktu secara terbuka atau terselubung, dia harus melawan masyarakatnya dalam hal moral. Peringatan keras yang dilontarkan PB terhadap ketunasusilaan seksual, misalnya, menyuarakan tuduhan terhadap patokan masyarakat pada waktu itu.
            Tanggung jawab orang percaya terhadap sosial tidak dapat dielakkan dari tuntutan Alkitab walau melayani antar orang Kristen juga ditekankan (Gal 6:10). Bagian terbesar dari tanggung jawab sosial ialah keadilan. Apa yang dikejar oleh masyarakat tidak selalu benar secara moral. Namun demikian dalam Alkitab, ada patokan keadilan yang baku dan dapat membedakan dengan jelas antara apa yang benar dan apa yang salah. Pandangan PL tentang keadilan sosial bergema dalam PB, misalnya dalam kutukan Yakobus atas penindasan. Sikap PB terhadap hukum tidak dapat dipisahkan dari Hukum Taurat, yang menetapkan keadilan sosial. Yesus menjunjung tinggi Hukum Taurat dan berkata bahwa tidak satu iota atau titik pun akan ditiadakan darinya (Mat 5:17-18). Walaupun Paulus berpendapat bahwa hukum tak dapat menyelamatkan orang, namun ia menganggapnya sebagai yang “kudus, benar dan baik” (Rm 7:12). Hukum menyediakan dasar kokoh untuk tindakan sosial. Dalam suatu masyarakat yang mantap, hukum-hukum mutlak perlu, meskipun demikian hukum tidak boleh bersifat menindas. Tuntutan Alkitab akan keadilan berdasarkan sikap Allah yang benar akan mencegah penindasan serta menjamin bahwa yang adil itu benar-benar baik untuk masyarakat.
            Pengadilan atas Yesus digambarkan dalam PB sebagai pelaksanaan keadilan yang salah. Upaya Pilatus untuk membebaskan dirinya dari tanggung jawab atas keadilan hanya membuktkan bahwa hal itu mustahil. Meskipun orang-orang Kristen segera menangkap makna teologis dari ketidakadilan itu, yaitu bahwa yang tidak bersalah mati untuk yang bersalah (1 Ptr 3:18), namun peristiwa penyesatan keadilan itu tetap tertanam dalam pemikiran PB. Apabila pengadilan itu dianggap benar, maka mustahil untuk mempertahankan pandangan bahwa Yesus tidak berdosa. Karena itu PB menganggap keadilan insani sangat lemah. Diperlukan patokan penghakiman yang lebih objektif untuk mempertahankan patokan-patokan sosial, dan justru inilah yang disajikan oleh PB.
            Tentu saja hukum dilihat sebagai kendali. Para hakim bertugas untuk menyingkirkan unsur-unsur kejahatan dalam masyarakat serta mendorong adanya kebaikan (Rm 13:2-3). Alkitab tidak mendukung adanya kekuasaan anarki, yang merupakan musuh keadilan sosial dan yang menempatkan masyarakat dalam genggaman orang-orang oportunis yang untuk sementara waktu demikian berkuasa sehingga dapat memaksakan kehendaknya atas bagian terbesar masyarakat.
            Ketidakadilan dewasa ini di Indonesia sudah hampir sampai pada tingkat puncaknya. Namun, karena berbagai pertimbangan dan tekanan sosio-psiko-politis, misalnya, karena takut dilabelisasi atau karena kuatir “diamankan” atau menjadi babak belur, bersedia untuk sementara menutup mulut mereka. Kebenaran sejarah mengungkapkan, bahwa rakyat acapkali menjadi tidak sabar kalau beban ketidakadilan itu terus mengimpitnya. Dan kalaupun rakyat berusaha bersabar atau karena secara sosio-politis ia tidak mempunyai alternatif lain, seperti di Uni Soviet selama tiga generasi, maka akan datang semacam pemicu di siang hari bolong, entah itu dari arah mana datangnya, mungkin demikian sudah dikehendaki Tuhan, maka hancurlah Uni Soviet secara berkeping-keping.[9]
            Lanjut dari perkataan Sahetapy, kebenaran tentu tidak mungkin dilepaskan dari keadilan. Dan keadilan itu sendiri tidak mungkin ditegakkan tanpa kebenaran. Keadilan yang ditegakkan di atas ketidakbenaran adalah kemunafikan. Keadilan yang diucapkan berdasarkan kebohongan atau atas dasar rekayasa atau karena manipulasi, karena suap atau disebabkan pemerasan terselubung, atau apa pun yang tidak didasarkan atas hati nurani yang sudah bertobat, adalah mendesavoueer rahmat dan kasih Tuhan. Keadilan yang demikian adalah pembusukan keadilan itu sendiri. Keduanya, keadilan dan kebenaran begitu saling menyatu, ibarat dua sisi dari satu mata uang.[10]
            Jemaat Kristen tidak bersifat demokratis, juga tidak otokrasi, tetapi teokratik. Bahwa contoh satu-satunya dalam PB tentang seseorang yang ingin menjadi terkemuka dalam Jemaat dianggap sangat tercela (3 Yoh 9-10). Pengertian PB tentang Jemaat ialah masyarakat yang kepalanya adalah Kristus bukan seorang manusia (Kol 1:18; Ef 1:22) dan kehendak Allah mengatur ketertibannya (bnd. 1 Kor 5:3-5). Dilihat dari segi ini Jemaat tidak mungkin menjadi patokan bagi suatu masyarakat yang tidak mengakui pemerintahan ilahi, kecuali dalam arti ideal. Namun, kenyataan bahwa hakim-hakim sekular pun dianggap pelayan-pelayan Allah, merupakan bukti bahwa orang Kristen tidak mengabaikan hubungannya dengan masyarakat. Kebiasaan jemaat Korintus yang mengadili rekan-rekan seiman Kristen di pengadilan kafir, dikecam bukan atas dasar bahwa hakim yang kafir tidak mampu mengadili orang Kristen, melainkan karena adanya kejanggalan jika orang kafir menengahi dua orang Kristen yang sedang bertikai (1 Kor 6).
            Cara menjalankan kekuasaan adalah bagian dari keadilan. Harus ada pihak berkuasa dan pihak bawahan, apakah itu dalam rumah tangga atau dalam pemerintahan negara. Anak-anak harus menaati orang tuanya, hamba-hamba harus patuh kepada tuan-tuannya (Kol 3:20 dst.), tiap warganegara harus tunduk pada pemerintahnya (Rm 13:1). Dengan perkataan lain, hak kekuasaan tidak dipersoalkan. Namun, kekuasaan itu harus dijalankan dengan adil. Kaum ayah jangan menyakiti hati anak-anak mereka, hamba-hamba harus memperlakukan budak mereka dengan adil dan jujur (Kol 3:21; 4:1). Karena kekuasaan mutlak datang dari Allah, maka pelaksanaannya harus sesuai dengan sifat-Nya. Hal ini secara tidak langsung dimengerti pada waktu diterapkan pada pemerintahan. Kalau pemerintah menetapkan undang-undang yang bertentangan dengan suara hati orang Kristen, maka PB tidak mengharuskan orang itu untuk menaatinya.[11]
            Negara berdiri seharusnya tidak untuk menandingi Allah. Warganegara Kristen wajib setia kepada pemerintah (Rm 13:1 dst.) yang sah sesuai konstitusi dan hasil Pemilu 2004, khususnya di Indonesia. Mereka harus berdoa untuk seluruh pejabatnya (1 Tim 2:2), menteri-menteri dan petinggi-petinggi struktural maupun fungsional, “agar kita dapat hidup dalam tenang dan tenteram”. Diakui bahwa para pemimpin negara sebenarnya diangkat untuk menghukum para pelanggar dan menghormati warga yang berbuat baik (1 Ptr 2:13): ini adalah dasar pemerintahan yang baik. Namun, Alkitab mengakui bahwa tidak semua pemerintah itu baik, Kitab Wahyu menggambarkan negara sebagai penanding umat Allah, sekutu musuh-Nya, “si binatang” itu. Jelaslah diperlukan kebijaksanaan untuk menentukan batas-batas kesetiaan kepada negaranya yang dapat diharapkan dari orang Kristen.
            Tanggung jawab kemasyarakatan erat hubungannya dengan masalah perpajakan. Yesus tidak menolak membayar bea Bait Allah, walaupun Dia tidak wajib membayarnya (Mat 17:24 dst.). Paulus mencantumkan perintah khusus bagi orang-orang Kristen di Roma untuk membayar pajak dengan alasan bahwa para pembesar yang mengurusnya adalah pelayan-pelayan Allah (Rm 13:6-7). Tidak ada larangan pula bagi orang Kristen untuk turut bekerja dalam jajaran penguasa atau berpolitik dalam arti bahwa mereka adalah “pelayan Allah.”
            Satu hal yang belum disinggung dalam kehidupan bergereja, bermasyarakat dan bernegara adalah membudayakan pengampunan walau tidak bisa lepas dari pendamaian, kekudusan, kebenaran dan keadilan. Sebagaimana kebanyakan orang mempertanyakan tentang relevansi nasihat Yesus “untuk mengasihi musuhmu” dalam kerangka nasional (Mat 5:43 dst.), demikian juga pengampunan yang diletakkan dari segi yuridis (menyangkut kebenaran dan keadilan) maupun kualitas rohani (pendamaian dan kekudusan). Memang Yesus berbicara tentang sikap pribadi, namun karena suatu masyarakat terdiri atas pribadi-pribadi, maka tak diragukan lagi bahwa kasih Kristen akan mengurangi pertikaian politik jika sejumlah besar orang dalam masyarakat didorong olehnya. Pengampunan menjadi efektif bila disadari oleh orang-orang Kristen bahwa mereka telah dibebaskan dan dihapuskan utang sepuluh ribu talenta, dan amat mungkin untuk mengerjakan itu terhadap sesamanya yang berutang seratus dinar (Mat 18:23-30). Realita dari perumpamaan yang Yesus katakan memang berbalik, banyak orang Kristen yang sulit mengampuni sesama orang percaya, juga orang lain dalam kehidupan kebersamaan. Orang yang telah menerima pengampunan diharapkan secara ipso facto (sendiri) harus melakukan pengampunan sebagai penghargaan terhadap tuannya.[12]
            Pengampunan yang diberikan Allah sebagai “anugerah” kepada manusia yang tidak berdaya atas kuasa dosa dan maut, harus dipahami pula dari segi hukum dimana “penggantian” terjadi, pemenuhan hukum terlaksana, kebenaran dan keadilan tidak dikorbankan, lebih dari itu Allah terpuaskan oleh kesempurnaan kurban Yesus Kristus. Manusia dan tatarannya pasti tidak dapat mengerjakan itu. Namun dalam kelemahan dan kekurangan yang ada, hukum-hukum insani tidak boleh menyimpang jauh dari hukum-hukum ilahi. Hukum di Indonesia harus ditegakkan, sekali lagi kebenaran dan keadilan berbicara lantang bukan sebagai komoditi perdagangan dalam berbagai bentuk yang tidak bisa dikatakan “pengampunan”.
            Hakim-hakim yang berulah harus ditindak tegas, berbagai upeti dan dana siluman dari dan bagi orang-orang tertentu, pastilah menyalahi kebenaran dan berada dalam penghukuman. Pengampunan dapat dipahami dalam kesadaran penuh akan kesalahan, rela berpaling dan meninggalkan kehidupan lama, tidak mementingkan diri tapi peduli sesama, lapar dan haus akan Kebenaran. Tanpa arti di atas, kepalsuan hidup terlihat dimana-mana bahkan manusia lebih menyukai kegelapan dari pada terang (Yoh 3:19).

C.        Kesimpulan

            Kehidupan baru bagi umat Kristen merupakan anugerah Allah di dalam Yesus Kristus. Kerajaan Allah telah hadir dalam diri orang percaya, Allah memerintah atas umat-Nya dan bekerja di dalam serta melalui mereka. Peran orang-orang Kristen dalam kehidupan bergereja telah kedapatan begitu besar, bahkan memberi tekanan miring pada denominasi tertentu ketimbang arti kesatuan tubuh Kristus secara rohaniah.
Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, nampak kekurangan di sana-sini meski untuk itu gereja di utur. Kebenaran, keadilan, kekudusan, pendamaian dan pengampunan, merupakan nilai-nilai kristiani yang melekat pada gereja sebagai kualitas mutlak juga pembeda dengan yang duniawi. Gereja harus tampil mewakili Yesus sebagai juruselamat bagi dunia, masyarakat dan bangsa Indonesia dalam konteks ini. Ia mesti berseru-seru seperti Yohanes Pembaptis atau Yesus yang mengutusnya: “Bertobatlah, Kerajaan Allah sudah dekat!” (Mrk 1:4, 15), tanpa lupa citra diri dan mengenakan busana kebenaran, keadilan, kekudusan, pendamaian dan pegampunan.
Bangsa Indonesia membutuhkan Terang dalam kegelapan alam demokrasi yang diperjuangkan pasca Pemilu 2004. Dalam pemerintahan Allah (teokrasi) atas alam semesta, seluruh umat manusia, bangsa-bangsa dan negara-negara, khususnya orang-orang percaya yang masuk dalam Kerajaan-Nya meski tinggal di Indonesia,  harus dapat melihat visi ilahi bagi bangsa Indonesia. Allah pasti memerintah atas bumi Pertiwi dan anak-anak-Nya seharusnya tahu bagaimana Ia melangsungkan pemerintahan-Nya di alam demokrasi berbasis Pancasila dan UUD 1945.
Allah memakai falsafah bangsa Indonesia untuk memayungi kebersamaan rakyat Indoensia yang terintegrasi dalam semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Kita harus mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari gangguan dan ancaman yang bersifat pribadi, golongan, atau ekspansi dan eksploitasi bangsa manapun dalam batas-batas tertentu setidak-tidaknya tatanan moral, etik, dan spiritual yang fundamental. Tanpa melemahkan panggilan ilahi untuk restorasi jiwa, budaya, perilaku dan kehidupan berbangsa dan bernegara, orang-orang Kristen mesti mendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.
Pola atau kebiasaan yang dihidupi orang-orang percaya (bukan lagi “cita-cita” untuk membudayakan kebenaran, keadilan, kekudusan, pendamaian dan pengampunan) patut diwariskan pada anak-cucu mereka. Mereka harus tahu bagaimana orang harus hidup sebagai keluarga Allah, yakni jemaat dari Allah yang hidup, tiang penopang dan dasar kebenaran (1 Tim 3:15). Keturunan orang-orang percaya harus kokoh, tegar dan kuat dalam Injil walau menghadapi berbagai cobaan, lalu bersamaan dengan itu menularkan kebenaran, keadilan, kekudusan, pendamaian dan pengampunan yang dialaminya. Pemberitaan tanpa perubahan dari dalam diri, kepemimpinan tanpa teladan, beriman tanpa bertindak, kesemuanya itu tidak menambah karya pembangunan masyarakat dan bangsa Indonesia justru kemunduran dan keterbelakangan. “Jika garam itu menjadi tawar, dengan apakah ia diasinkan? Tidak ada lagi gunanya selain dibuang dan diinjak orang” (Mat 5:13).


DAFTAR BACAAN


Guthrie, Donald. Teologi Perjanjian Baru. Jilid 2
Jakarta: Gunung Mulia, 1993

   ___               Teologi Perjanjian Baru. Jilid 3
                        Jakarta: Gunung Mulia, 1993

Sahetapy. J.E, “Demi Keadilan” bagian dari kumpulan penulis-penulis yang di edit di bawah judul Keadilan dalam Kemajemukan
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1998

Majalah Gatra No. 49 Tahun Ke-X, Tanggal 23 Oktober 2004, tentang bursa calon-calon menteri dengan tajuk “Berebut kursi modal reputasi”

Majalah Tempo edisi 4-10 Oktober 2004 dengan judul DPR Baru: Penyeimbang atau Pengganjal

Nasikun, Sistem Sosial Indonesia
Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995

Simatupang,T.B. Dari Revolusi ke Pembangunan.
Jakarta: Gunung Mulia, 1987



[1] Lihat Majalah Gatra No. 49 Tahun Ke-X, Tanggal 23 Oktober 2004, tentang bursa calon-calon menteri dengan tajuk “Berebut cursi modal reputasi” pada halaman 28-31.
[2] Bahasa opini dalam majalah Tempo edisi 4-10 Oktober 2004 dengan judul DPR Baru: Penyeimbang atau Pengganjal. Berita utama edisi tersebut juga membahas masalah di seputar DPR baru dibawa pimpinan Agung Laksono sebagai Ketua DPR.
[3] Kutipan opini Majalah Tempo bertajuk “Ujian Kepemimpinan Presiden Baru” , edisi 4-10 Oktober 2004 pada halaman 24.
[4] Ibid., .65-76. Dengan keruwetan masalah-masalah yang ada di Indonesia, reformasi di Indonesia akan membawa pada demokrasi seperti di Filipina, Thailand atau Amerika Latin?  Nampaknya masih menjadi tanda tanya besar seperti pasca Pemilu 2004 yang diragukan akan mengantar Indonesia memasuki babak baru yang lebih demokratis. Banyak penumpang gelap di berbagai bidang, bahkan menjadi aktor-aktor dominan di lembaga “demokrasi”. Pola pemanfaatan jalar-jalur dan prosedur demokrasi tampaknya menjadi modus utama para pembajak. Dalam Pemilu 2004, yang berlangsung lebih demokratis ketimbang pemilu 1999, lagi-lagi kita menyaksikan sejumlah tokoh lama yang masuk ke jajaran elite partai, atau mendirikan partai baru untuk bertarung merebut dukungan publik. Kelompok itu juga masuk dalam jeringan koalisi yang mendukung pencalonan pemimpin nasional dalam pemilu presiden putaran kedua. Analisa ini memperlihatkan kemungkinan konflik-konflik yang semakin besar di kemudian hari antara koalisi kebangsaan dan koalisi kerakyatan.
[5] Nasikun, Sistem Sosial Indonesia (Jakarta: .Raja Grafindo Persada, 1995) 3-4.
[6] Ibid., 71-72.
[7] Donald Guthrie, Teologi Perjanjian Baru (Jakarta: Gunung Mulia, 1993) 3:298.
[8] T.B. Simatupang, Dari Revolusi ke Pembangunan (Jakarta: Gunung Mulia, 1987) 268.
[9] J.E. Sahetapy, “Demi Keadilan” sebagai bagian dari kumpulan penulis-penulis yang di edit di bawah judul Keadilan dalam Kemajemukan (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1998) 291.
[10] Ibid., 293.
[11] Donald Guthrie, Teologi PB, 3: 308-309.
[12] Donald Guthrie, Teologi PB (Jakarta: Gunung Mulia, 1993) 2:219-220.